Katalisnet.com, Jakarta — Pemerintah akan memberikan Set Top Box atau TV Digital STB secara gratis kepada masyarakat miskin. STB adalah alat untuk menangkap sinyal digital agar masyarakat dapat menikmati siaran televisi digital.
Pembagian STB gratis ini merupakan bagian dari program Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran televisi analog di Indonesia. Semua siaran analog akan dihentikan paling lambat tanggal 2 November 2022.
ASO tahap pertama sudah dilakukan pada 30 April 2022 di sejumlah daerah. Tahap kedua 25 Agustus dan tahap ketiga 2 November 2022.
Menurut Direktur Pengelolaan Media Ditjen IKP Kemkominfo Nursodik Gunarjo, untuk mendapatkan TV Digital STB secara gratis, masyarakat tidak perlu mendaftar di mana pun.
Dijelaskan, data penerima STB gratis sudah tersedia di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
“Rumah tangga miskin ini yang tercatat di DTKS Kemensos. Jadi tidak perlu datang ke desa untuk mendaftar,” kata Nursodik mengutip laman PRFM News dari Youtube Siaran Digital Indonesia.
Nursodik menegaskan, masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS Kemenkes bisa menunggu di rumah karena STB akan langsung disalurkan oleh operator multiplexing.
“Tidak ada pendaftaran, STB disalurkan langsung oleh operator multiplexing ke rumah tangga miskin,” ujarnya.
“Pemberian STB gratis itu berasal dari komitmen kepada operator multiplexing dan jika kurang maka sisanya dibantu pemerintah,” jelasnya.
Kriteria Penerima STB Gratis
Kriteria penerima STB gratis dari pemerintah antara lain tanpa registrasi, melainkan langsung disalurkan oleh operator multiplexing. Kriteria lain:
Rumah tangga miskin penerima bantuan STB adalah yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial. Rumah tangga miskin memiliki perangkat TV analog dan menikmati siaran TV terestrial. Lokasi rumah ada di siaran TV digital.Satu rumah tangga miskin hanya mendapat bantuan dari satu STB
Nursodik juga menjelaskan siaran TV digital bukanlah siaran streaming sehingga tidak membutuhkan kuota atau koneksi internet.
Siaran TV digital juga bukan siaran TV kabel atau satelit berbayar per bulan. Siaran TV digital gratis dan tanpa biaya bulanan.
Perangkat TV tabung analog atau layar datar dapat menikmati siaran TV digital dengan menambahkan STB.
jadwal AOS
Berikut jadwal ASO wilayah Jawa Barat:
A. Fase I (30 April 2022)
Barat 2 : Kabupaten Garut Barat 3 : Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kota Cirebon Barat 4 : Kabupaten Ciamis, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Banjar dan Kota Tasikmalaya Barat 7 : Kabupaten Cianjur Barat 8 : Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Sumedang
B. Fase II (25 Agustus 2022)
Jabar 1 : Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung dan Kota Cimahi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kota Depok dan Kota Bogor masuk Level II, namun masuk daftar DKI Jakarta
C. Fase III (2 November 2022)
Jabar 5 : Kabupaten Sukabumi dan Kota Sukabumi Jabar 6 : Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang.
Pada masa peralihan ke siaran TV digital, masyarakat masih dapat menonton siaran televisi analog, namun sangat dianjurkan untuk mulai mengubah penerimaan sinyal antena dari siaran analog ke digital.*