Tim Pembela Prabowo-Gibran Siap Hadapi AMIN dan Ganjar-Mahfud di MK

  • Home
  • HOT NEWS
  • Tim Pembela Prabowo-Gibran Siap Hadapi AMIN dan Ganjar-Mahfud di MK
Tim Pembela Prabowo-Gibran Siap Hadapi AMIN dan Ganjar-Mahfud di MK

Jakarta, (variabanten.com)-Tim Pembela Prabowo-Gibran resmi mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam persidangan sengketa hasil pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah ini sebagai tanggapan atas dua sengketa pilpres 2024 yang diajukan oleh kandidat lainnya.

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril mengatakan pihaknya saat ini hanya tinggal menunggu keputusan dari hakim MK apakah akan menerima permohonan selaku pihak terkait atau tidak. Jika diterima maka Tim Pembela Prabowo-Gibran siap mengikuti serangkaian persidangan.

Sidang akan dimulai pada 27 Maret 2024, sesuai jadwal yang disusun dalam peraturan Mahkamah Konstitusi nomor 1 tahun 2024, dengan berkesempatan menjawab segala pertanyaan yang diajukan oleh kedua pemohon.

Adapun dalam pendaftaran sebagai pihak terkait, Tim Pembela Prabowo-Gibran turut dihadiri pengacara kondang seperti Otto Hasibuan, Hotman Paris, OC Kaligis, pakar hukum tata negara Fahri Bachmid, dan lain-lain.

Berikut Jadwal Lengkap Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK
20 Maret 202
Penetapan hasil pilpres 2024
21-23 Maret 2024
Pengajuan sengketa hasil Pilpres ke MK, paling lambat 3 hari setelah penetapan hasil oleh KPU
25 Maret 2024
– Registrasi permohonan sengketa hasil pilpres 2024 ke Buku Registrasi Perkara Konstitusi elektronik atau e-BRPK.
– Penerbitan Akta Registrasi Perkara Konstitusi (ARPK)
– Penyampaian salinan permohonan ke KPU selaku termohon dan Bawaslu sebagai pemberi keterangan\
25-26 Maret 2024
– Pengajuan permohonan sebagai Pihak Terkait
– Ketetapan Pihak Terkait
– Pemberitahuan sidang perdana kepada Pemohon (kubu Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud), Termohon, Pihak Terkait dan Bawaslu
27 Maret 2024
Sidang perdana berupa sidang pleno pemeriksaan pendahuluan. Pada sidang ini, MK memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan pemohon serta pengesahan alat bukti pemohon
28 Maret 2024
– penyerahan jawaban Termohon, Pihak Terkait dan Bawaslu
– sidang pleno pemeriksaan persidangan
1-18 April 2024
Sidang pleno pemeriksaan persidangan yang meliputi sejumlah kegiatan:
– memeriksa permohonan pemohon
– memeriksa jawaban Termohon, Pihak Terkait dan Bawaslu
– mengesahkan alat bukti
– memeriksa alat bukti tertulis
– mendengar keterangan saksi
– mendengar keterangan ahli
9-21 April 2024
Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) di mana para hakim MK akan membahas perkara sengketa hasil dan pengambilan putusan
22 April 2024
Sidang pleno pengucapan putusan sela atau putusan akhir atau ketetapan. (*/Fais).

Comments are closed