Tatu Chasanah, Bupati Serang Perintahkan Tempat Hiburan Malam Ditertibkan

  • Home
  • HOT NEWS
  • Tatu Chasanah, Bupati Serang Perintahkan Tempat Hiburan Malam Ditertibkan
Tatu Chasanah, Bupati Serang Perintahkan Tempat Hiburan Malam Ditertibkan

Serang, (variabanten.com)-Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah meminta agar Tempat Hiburan Malam (THM) segera ditertibkan oleh Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang.

Hal itu guna memastikan agar THM tidak dapat beroperasi pada saat Ramadan sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat sekaligus tidak mengganggu pelaksanaan ibadah umat muslim.

Tatu mengaku telah memerintahkan Satpol PP untuk melakukan penertiban terhadap seluruh THM yang masih beroperasi di Kabupaten Serang.

Tatu mengaku banyak mendapat laporan dari masyarakat mengenai THM yang saat ini masih beroperasi. Untuk itu, guna kelancaran beribadah puasa, aktivitas yang mengganggu seperti THM harus segera ditertibkan.

Selain menertibkan THM, Pemkab Serang juga akan memberikan surat edaran yang akan dialamatkan kepada seluruh pengusaha rumah makan. Di dalam surat edaran tersebut akan mengatur jam operasional dan kriteria apa saja yang boleh dan tidak diperbolehkan.

Tatu berharap dengan regulasi yang dikeluarkan oleh Pemkab Serang mampu membuat umat muslim di Kabupaten Serang menjalankan ibadah puasanya dengan tenang.

Di Kabupaten Serang terdapat sejumlah wilayah yang banyak titik THM nya, seperti di Kecamatan Kramatwatu dan Kecamatan Waringinkurung, karena dilintasi oleh Jalan Lingkar Selatan. Sedangkan, untuk surat edaran bupati terkait jam operasional terhadap rumah makan, bakal secepatnya dibuat supaya dapat diedarkan.(*/Fais).

Comments are closed