Pentingnya Perlindungan Hukum Bagi Anak-Anak di Indonesia, Oleh Siti Nurrizqita Afifah Mahasiswa Strata 1 Fakultas Hukum Universitas Pamulang

  • Home
  • HOT NEWS
  • Pentingnya Perlindungan Hukum Bagi Anak-Anak di Indonesia, Oleh Siti Nurrizqita Afifah Mahasiswa Strata 1 Fakultas Hukum Universitas Pamulang
Pentingnya Perlindungan Hukum Bagi Anak-Anak di Indonesia, Oleh Siti Nurrizqita Afifah Mahasiswa Strata 1 Fakultas Hukum Universitas Pamulang

Tangerang Selatan, (variabanten.om)-Perlindungan hukum bagi anak-anak di Indonesia sangat penting karena anak-anak adalah aset berharga bagi masa depan negara dan masyarakat. Perlindungan hukum ini mencakup berbagai aspek, termasuk hak-hak dasar, kesejahteraan, dan pengembangan anak-anak. Berikut adalah beberapa alasan mengapa perlindungan hukum bagi anak-anak di Indonesia sangat penting:

Perlindungan hukum bagi anak-anak di Indonesia diatur dalam berbagai undang-undang dan peraturan, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pemerintah, masyarakat, dan semua pihak terkait harus bekerja sama untuk memastikan bahwa hak-hak anak-anak dihormati dan dijalankan dengan serius. Perlindungan hukum bagi anak-anak adalah investasi yang sangat berharga untuk masa depan Indonesia yang lebih baik.

Pemerintah Indonesia dalam mengupayakan Nomor untuk menjamin dan mewujudkan perlindungan dan kesejahteraan anak yaitu melalui pembentukan Undang-Undang 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pendidikan merupakan aspek penting dalam kehidupan dan masa depan anak yang bertujuan untuk menjamin terpenuhinya prinsip perlindungan dan hak anak. Pada implementasinya masih banyak permasalahan yang disebabkan karena belum terlaksananya pemenuhan prinsip perlindungan anak.

Sebagai contoh kasus, AG (15) divonis hukuman penjara selama 3,5 tahun setelah dinyatakan bersalah atas keterlibatan dalam penganiayaan terhadap korban D (17). Hakim tunggal, S W B, menyatakan bahwa AGH terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu. AG dihadapkan pada dakwaan Pasal 355 Ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) terkait penganiayaan berat yang direncanakan. Meskipun ancaman hukuman maksimal bagi AG mencapai 12 tahun penjara, karena AG masih merupakan seorang anak, hukumannya dapat dipotong setengahnya menjadi empat tahun. Meskipun demikian, S, jaksa penuntut, menegaskan bahwa berbagai alasan yang memberatkan lebih banyak daripada alasan yang meringankan, dan mengajukan tuntutan penjara selama empat tahun serta menempatkannya di LPKA. Meskipun AG telah ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum oleh Polda Metro Jaya sejak 2 Maret 2023, harapan tetap agar AG dapat memperbaiki dirinya dan memiliki masa depan yang lebih baik.

Pendapat Penulis Untuk mencegah dan menangani ragam kasus terhadap anak, hal yang harus dilakukan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) harus melakukan banyak hal. Diantaranya meliputi: pertama, optimalisasi pengawasan untuk memastikan stakeholdermelakukan tugasnya sesuai tusi dan mengintegrasikan perspektif perlindungan anak. kedua, advokasi secara reguler untuk perbaikan sistem perlindungan anak di Indonesia dan memastikan inovasi pencegahan pelanggaran terhadap anak. ketiga, pengawasan terhadap proses hukum terhadap kasus-kasus anak agar sejalan dengan regulasi dan semangat pemajuan perlindungan anak di Indonesia. keempat, mengoptimalkan layanan dan penanganan terhadap korban. Berdasarkan data yang diakses di www.kpai.go.id dari laporan atau studi yang dilakukan oleh KPAI hasil pengawasan KPAI tingkat ketuntasan penanganan anak korban kekerasan fisik, psikis dan seksual baru mencapai 48,3%, sehingga diperlukan adanya upaya serius agar korban tidak semakin rentan dan terdampak dalam kehidupannya. Kelima, pencegahan kekerasan terhadap anak berbasis institusi, baik berasrama maupun non asrama dengan Kebijakan Keselamatan Anak (childsafeguarding).

Hak Asasi Manusia: Anak-anak, seperti orang dewasa, memiliki hak asasi manusia yang harus dihormati dan dilindungi. Perlindungan hukum bagi anak-anak adalah positif dan sangat penting. Perlindungan hukum bagi anak-anak adalah prinsip hukum yang telah diakui secara internasional dan nasional, dan memiliki dasar moral dan etis yang kuat. Anak-anak adalah investasi dalam masa depan negara. Mereka adalah generasi penerus yang akan membangun dan memimpin negara di masa mendatang. Dengan memberikan perlindungan yang baik, anak-anak memiliki peluang untuk berkembang secara maksimal dan memberikan kontribusi positif kepada masyarakat. VB-Putra Trisna.

Comments are closed