Penerimaan Pajak di Banten Tembus Rp 56 Triliun Lebih Dari Januari – 31 Oktober 2023

  • Home
  • HOT NEWS
  • Penerimaan Pajak di Banten Tembus Rp 56 Triliun Lebih Dari Januari – 31 Oktober 2023
Penerimaan Pajak di Banten Tembus Rp 56 Triliun Lebih Dari Januari - 31 Oktober 2023

Banten, (variabanten.com)-Penerimaan pajak di Provinsi Banten mengalami kenaikan pada tahun 2023. Total uang yang dihimpun jajaran Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten mencapai Rp 56 triliun lebih.

Kepala Kanwil DJP Banten, Cucu Supriatna mengatakan, penerimaan pajak dari Januari sampai 31 Oktober 2023 sudah mencapai 84,39 persen. Jika dipersentasekan, kenaikannya tiga persen lebih.

terdapat delapan sektor penyumbang penerimaan pajak yang dominan di Banten.Delapan sektor itu, di antaranya, perdagangan besar dan eceran dengan kontribusi 19,86 persen, industri pengolahan 19,44 persen, serta pengangkutan dan pergudangan yang mencapai 3,77 persen.

DJP Banten setiap tahun menggali potensi pajak di Provinsi Banten. Salah satunya adalah sektor kesehatan. Sektor tersebut dinilai mempunyai potensi penerimaan pajak untuk negara di Provinsi Banten. VB-Fais.

Comments are closed