Memaknai Etik Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023, Oleh : EMA FARIDA, Mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Islam Bandung (UNISBA).

  • Home
  • HOT NEWS
  • Memaknai Etik Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023, Oleh : EMA FARIDA, Mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Islam Bandung (UNISBA).
Memaknai Etik Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023, Oleh : EMA FARIDA, Mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Islam Bandung (UNISBA).

Bandung, (variabanten.com)-Pernyataan “Etik itu lebih tinggi dan lebih luas daripada hukum” lebih cocok dan pas untuk memaknai hal-hal yang terjadi dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023. Hal mencerminkan pandangan bahwa etika, atau moralitas, memiliki ruang lingkup yang lebih luas dan standar yang lebih tinggi dibandingkan dengan hukum. Ini mencerminkan perbedaan antara apa yang dianggap “benar” secara moral atau etis dan apa yang diatur oleh hukum formal.

Berikut beberapa poin menurut yang dapat menjelaskan pandangan ini:
1. Standar Keberlakuan yang Lebih Umum:
Hukum sering kali mengatur perilaku dan menetapkan standar minimum yang diperlukan untuk menjaga ketertiban sosial dan keadilan. Namun, etika mencakup pertimbangan lebih luas terkait dengan kebenaran, keadilan, dan tanggung jawab sosial yang mungkin tidak selalu diatur oleh hukum.

Mari kita kembangkan lebih lanjut beberapa konsep yang terkait dengan pernyataan ini. Menurut penulis ada beberapa hal yang bisa dikaji lebih lanjut antara lain :
a. Ketertiban Sosial melalui Hukum: Hukum memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban sosial dengan memberikan aturan dan sanksi yang dapat diterapkan jika aturan tersebut dilanggar. Hukum memberikan struktur bagi masyarakat dan mengatur hubungan antara individu dan kelompok.
b. Standar Minimum Hukum: Hukum sering menetapkan standar minimum yang diharapkan dari anggota masyarakat. Ini mencakup norma-norma dasar yang diperlukan untuk menjaga keamanan, keadilan, dan kesejahteraan bersama. Melanggar hukum dapat mengakibatkan sanksi hukum.
c. Kebenaran dan Keadilan dalam Etika: Etika, di sisi lain, mencakup pertimbangan yang lebih luas terkait dengan kebenaran dan keadilan. Etika melibatkan pertimbangan nilai dan prinsip moral yang mungkin tidak selalu tercermin dalam hukum. Beberapa tindakan mungkin sah secara hukum, tetapi dianggap tidak etis oleh sebagian masyarakat.
d. Tanggung Jawab Sosial: Etika juga mencakup tanggung jawab sosial yang melibatkan kepedulian terhadap dampak tindakan individu atau kelompok terhadap masyarakat lebih luas. Terkadang, tindakan yang legal mungkin tidak memenuhi standar etika terkait dampak sosial dan lingkungan.
e. Ketidakberpihakan Etika: Etika sering kali menciptakan pandangan yang lebih luas dan lebih netral daripada hukum. Meskipun hukum bersifat khusus dan terbatas, etika dapat melibatkan pertimbangan lebih umum dan tidak terikat pada batasan-batasan tertentu.
f. Perubahan Nilai dan Etika: Nilai-nilai etika dapat berkembang seiring waktu, dan masyarakat dapat mengubah pandangannya tentang apa yang dianggap benar atau salah. Hukum mungkin memerlukan waktu dan proses yang lebih panjang untuk beradaptasi dengan perubahan-perubahan ini.

Oleh karena itu, meskipun hukum dan etika saling terkait, penting untuk diingat bahwa mereka memiliki peran dan cakupan masing-masing dalam membentuk perilaku dan struktur masyarakat. Etika memberikan panduan moral yang lebih luas, sementara hukum menyediakan kerangka kerja hukum yang bersifat lebih khusus dan terbatas.

2. Fleksibilitas dan Perkembangan Moral:
Etika dapat lebih fleksibel dan mampu mengakomodasi perkembangan moral dan nilai-nilai yang berkembang dalam masyarakat. Hukum mungkin memerlukan proses yang lebih lama untuk beradaptasi dengan perubahan moral atau nilai yang berkembang.

Konsep penting didalamnya, yaitu fleksibilitas etika dan keterbatasan waktu yang seringkali terkait dengan adaptasi hukum terhadap perubahan moral dan nilai-nilai dalam masyarakat. Mari kita kembangkan beberapa poin terkait:
a. Fleksibilitas Etika: Etika cenderung lebih fleksibel karena didasarkan pada prinsip-prinsip moral yang dapat berkembang seiring waktu. Pandangan etis masyarakat dapat berubah sejalan dengan perkembangan pengetahuan, budaya, dan nilai-nilai yang muncul.
b. Adaptasi yang Lebih Cepat: Etika dapat merespons lebih cepat terhadap perubahan sosial dan nilai-nilai yang berkembang. Individu dan kelompok sering dapat mengubah pandangan etis mereka dalam waktu yang relatif singkat ketika dihadapkan pada informasi baru atau perubahan dalam dinamika sosial.
c. Keterbatasan Proses Hukum: Hukum, di sisi lain, sering kali memerlukan proses yang panjang dan rumit untuk mengalami perubahan. Proses legislatif, yudisial, dan eksekutif dapat melibatkan berbagai tahapan, dan untuk membuat perubahan signifikan dalam hukum, dibutuhkan waktu yang cukup lama.
d. Tanggapan Terhadap Keadaan Darurat atau Krisis: Fleksibilitas etika dapat menjadi aset yang berharga dalam menghadapi keadaan darurat atau krisis di mana tindakan cepat dan adaptasi nilai-nilai masyarakat sangat diperlukan. Dalam beberapa situasi, hukum mungkin tidak dapat merespons dengan cepat atau memadai.
e. Pentingnya Revisi Hukum: Meskipun hukum mungkin cenderung kaku, ada mekanisme untuk merevisi undang-undang guna mengakomodasi perubahan-perubahan dalam masyarakat. Proses ini, bagaimanapun, sering kali memakan waktu dan melibatkan banyak pihak yang terlibat.

Penting untuk diingat bahwa sementara etika dan hukum berfungsi dalam bidang moral dan perilaku, keduanya memiliki peran dan mekanisme adaptasi yang berbeda. Fleksibilitas etika dapat membantu dalam menghadapi perubahan yang cepat dalam nilai dan norma masyarakat, sementara hukum memiliki karakteristik perubahan yang lebih lambat karena proses formal dan struktur hukum yang mapan. Keduanya bersama-sama membentuk landasan untuk perilaku dan kehidupan bersama dalam masyarakat.

3. Tanggung Jawab Pribadi:
Etika juga menyoroti tanggung jawab pribadi dan kesadaran moral. Seseorang mungkin dihadapkan pada situasi di mana tindakan yang sah secara hukum mungkin tidak selalu merupakan tindakan yang etis.

Poin ini menunjukkan bahwa etika melibatkan pertimbangan lebih luas yang mencakup tanggung jawab pribadi dan kesadaran moral individu. Beberapa aspek terkait dengan pernyataan ini melibatkan:
a. Tanggung Jawab Pribadi: Etika menekankan tanggung jawab pribadi atas tindakan individu. Meskipun suatu tindakan mungkin sah secara hukum, individu tetap bertanggung jawab atas akibat etis dari tindakan tersebut. Tanggung jawab ini mencerminkan kesadaran moral individu terhadap dampak tindakan mereka pada diri sendiri dan orang lain.
b. Kesadaran Moral: Etika mendorong kesadaran moral, yaitu pemahaman individu tentang apa yang dianggap benar dan salah. Seseorang dapat menghadapi konflik moral di mana tindakan yang sah secara hukum mungkin bertentangan dengan nilai-nilai dan prinsip moral pribadi mereka.
c. Ketidakselarasan Antara Hukum dan Etika: Situasi di mana tindakan yang sah secara hukum tidak etis atau sebaliknya dapat menimbulkan pertanyaan etis yang mendalam. Individu dapat merasa bertanggung jawab untuk bertindak sesuai dengan nilai dan prinsip moral mereka, bahkan jika hukum tidak memberlakukan kewajiban tersebut.
d. Pertimbangan Kesusilaan dan Kewajaran: Etika juga memasukkan pertimbangan tentang kesusilaan dan kewajaran tindakan. Meskipun suatu tindakan mungkin sah secara hukum, individu dapat menilai apakah tindakan tersebut layak atau sesuai dengan norma-norma moral masyarakat.
e. Konsep “Kebebasan Moral”: Beberapa filosof etika berpendapat bahwa individu memiliki kebebasan moral untuk melampaui batasan hukum dan bertindak sesuai dengan apa yang mereka anggap benar. Ini mencerminkan pengakuan akan kompleksitas situasi di mana hukum mungkin tidak mencakup semua aspek etis dari suatu tindakan.

Penting untuk diingat bahwa etika dan hukum memiliki hubungan yang kompleks dan kadang-kadang saling melengkapi, sementara pada saat lain dapat saling bertentangan. Kesadaran moral dan tanggung jawab pribadi adalah elemen penting dalam memahami dan menavigasi konflik potensial antara hukum dan etika. Individu sering diharapkan untuk mempertimbangkan bukan hanya kepatuhan terhadap hukum, tetapi juga dampak moral dari tindakan mereka dalam kehidupan sehari-hari.

4. Lubang dalam Hukum:
Terkadang, ada situasi di mana hukum tidak mencakup atau tidak dapat mengatasi suatu tindakan yang dianggap tidak etis oleh masyarakat. Dalam kasus-kasus tersebut, etika dapat memberikan pedoman tambahan.

Situasi di mana hukum tidak dapat mencakup atau mengatasi suatu tindakan yang dianggap tidak etis oleh masyarakat adalah salah satu contoh di mana etika dapat memberikan pedoman tambahan. Beberapa aspek terkait dengan konsep ini melibatkan:
a. Ketidaklengkapan Hukum: Hukum mungkin tidak selalu dapat mengantisipasi atau mencakup setiap situasi atau tindakan yang dianggap tidak etis oleh masyarakat. Hukum sering kali bersifat responsif dan mungkin memerlukan waktu untuk menanggapi perubahan norma dan nilai masyarakat.
b. Panduan Moral Tambahan: Etika memberikan panduan moral tambahan di luar kerangka hukum. Meskipun suatu tindakan mungkin sah secara hukum, etika dapat membantu membentuk penilaian moral masyarakat terhadap tindakan tersebut dan memberikan landasan bagi tanggapan moral dari individu dan kelompok.
c. Tanggung Jawab Individu: Dalam kasus di mana hukum tidak memberikan norma-norma yang jelas atau memadai, tanggung jawab individu untuk bertindak secara etis menjadi lebih menonjol. Individu mungkin merasa berkewajiban untuk melakukan yang terbaik dari segi moral, meskipun tidak ada tindakan hukum yang mengatur hal tersebut.
d. Pentingnya Konsensus Moral: Etika sering mencerminkan konsensus moral dalam masyarakat. Bahkan jika suatu tindakan tidak melanggar hukum, masyarakat dapat tetap menilai tindakan tersebut tidak etis jika bertentangan dengan nilai-nilai yang dianggap penting oleh masyarakat.
e. Peran Kelompok Masyarakat: Kelompok masyarakat, termasuk organisasi non-pemerintah dan kelompok advokasi, dapat memainkan peran penting dalam menyoroti tindakan yang dianggap tidak etis dan mendorong perubahan, bahkan jika hukum tidak langsung mengatasi isu tersebut.
f. Perubahan Perilaku dari Bawah ke Atas: Tanggapan etis dari individu dan masyarakat dapat memengaruhi perubahan perilaku dan nilai-nilai yang pada akhirnya dapat menciptakan dorongan untuk mengubah atau menambahkan hukum.

Penting untuk diingat bahwa sementara etika dapat memberikan panduan tambahan, terdapat kerumitan dan perbedaan dalam interpretasi nilai dan norma moral. Situasi di mana hukum tidak mencakup tindakan yang dianggap tidak etis oleh masyarakat memunculkan pertanyaan tentang bagaimana masyarakat menanggapi tindakan tersebut dan apakah ada dorongan untuk memperbarui atau melengkapi kerangka hukum yang ada.

5. Hukuman vs. Kritik Moral:
Pelanggaran hukum dapat dikenai sanksi atau hukuman yang ditetapkan oleh sistem peradilan, sementara pelanggaran etika dapat menghasilkan kritik moral dan penilaian oleh masyarakat atau kelompok tertentu.

Berikut beberapa poin yang menyoroti perbedaan antara konsekuensi pelanggaran hukum dan pelanggaran etika:
a. Hukuman dan Sanksi Hukum:
1) Pelanggaran Hukum: Jika seseorang melanggar hukum, konsekuensinya dapat berupa sanksi atau hukuman yang ditetapkan oleh sistem peradilan. Ini bisa berupa denda, hukuman penjara, atau tindakan hukum lainnya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
2) Pelanggaran Etika: Tindakan yang dianggap tidak etis mungkin tidak selalu diikuti oleh hukuman formal. Dalam konteks etika, konsekuensinya sering kali berupa kritik moral, kehilangan reputasi, atau penilaian negatif dari masyarakat atau kelompok tertentu.
b. Otoritas Penegak Hukum dan Etika:
1) Pelanggaran Hukum: Penegakan hukum dan pengadilan memiliki kewenangan untuk menangani pelanggaran hukum. Mereka memiliki prosedur yang ditentukan untuk menyelidiki, mengadili, dan memberikan hukuman kepada pelanggar hukum.
2) Pelanggaran Etika: Penilaian etika sering kali dilakukan oleh masyarakat, kelompok profesi, atau lembaga etika. Ini bisa melibatkan perdebatan, diskusi, atau penilaian moral yang lebih luas di masyarakat.
c. Tujuan Hukum dan Etika:
1) Pelanggaran Hukum: Sistem hukum bertujuan untuk menjaga ketertiban sosial, melindungi hak dan keamanan masyarakat, serta memberikan sanksi sebagai hukuman atau pembalasan.
2) Pelanggaran Etika: Etika lebih terkait dengan pertimbangan moral dan nilai-nilai yang dianggap benar atau salah oleh masyarakat. Penilaian etika sering bertujuan untuk mempertahankan norma-norma moral dan memberikan arahan bagi perilaku moral.
d. Proses dan Standar Hukum vs. Etika:
1) Pelanggaran Hukum: Proses hukum memiliki aturan dan standar tertentu yang harus diikuti. Hukum sering kali berfokus pada bukti konkret dan standar yang ditetapkan dalam undang-undang.
2) Pelanggaran Etika: Penilaian etika dapat lebih bersifat subjektif dan melibatkan pertimbangan nilai-nilai masyarakat atau kelompok tertentu. Tidak selalu ada prosedur formal yang diikuti dalam menilai pelanggaran etika.

Sementara sanksi hukum dan kritik moral dapat menghasilkan konsekuensi yang signifikan, penting untuk diingat bahwa sistem hukum dan etika memiliki tujuan dan metode penanganan pelanggaran yang berbeda.

Meskipun etika dan hukum sering saling terkait dan dapat saling memengaruhi, pandangan ini menekankan pentingnya memiliki standar moral pribadi yang tinggi, bahkan jika suatu tindakan mematuhi hukum. Dalam banyak kasus, masyarakat menghargai individu atau lembaga yang bertindak dengan integritas moral dan bertanggung jawab secara sosial di luar batas-batas yang ditetapkan oleh hukum formal. VB-Putra Trisna.

Comments are closed