KPU Banten ambil alih tugas tiga KPU kabupaten/kota yang kosong.

  • Home
  • HOT NEWS
  • KPU Banten ambil alih tugas tiga KPU kabupaten/kota yang kosong.
KPU Banten ambil alih tugas tiga KPU kabupaten/kota yang kosong.

Banten, (variabanten.com)-Komisi Pemilihan Umum atau KPU Provinsi Banten mengambil alih tugas dan kewenangan KPU tiga daerah, yakni Kota Serang, Kabupaten Serang dan Kota Tangerang. Hal itu dilakukan lantaran jabatan komisionernya sudah habis dan belum ada penggantinya alias kosong. Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan pada KPU Provinsi Banten M Ali Zaenal Abidin mengatakan, jabatan komisioner KPU di tiga daerah itu habis sejak 24 Desember 2023.
Sementara itu kata Ali, proses seleksi Komisioner KPU untuk tiga daerah tersebut masih berjalan dan hasilnya baru akan diumumkan KPU RI pada 30 Desember 2023. Dengan demikian untuk sementara waktu selama beberapa hari kedepan, jabatan Komisoner KPU Kota Serang, Kabupaten Serang dan Kota Tangerang terjadi kekosongan.

Sementara itu katanya, mengenai tugas dan wewenang KPU Kabupaten Serang, Kota Tangerang dan Kota Serang, diambil alih oleh KPU Provinsi Banten. Hal itu sesuai dengan surat keputusan (SK) KPU RI. meskipun padatnya tahapan proses pemilihan umum (Pemilu) 2024 sedang berlangsung dan jabatan Komisoner KPU di tiga daerah itu kosong, proses tahapan Pemilu 2024 dipastikan akan terus berjalan. (*/Fais).

Comments are closed