Bawaslu Banten Tertibkan Ribuan Alat Peraga Kampanye

  • Home
  • HOT NEWS
  • Bawaslu Banten Tertibkan Ribuan Alat Peraga Kampanye
Bawaslu Banten Tertibkan Ribuan Alat Peraga Kampanye

Banten, (variabanten.com)-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten bersama Sat Pol PP melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) secara serentak di wilayah Provinsi Banten, Rabu 10 Januari 2024.

Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal mengatakan, penertiban itu dilakukan karena pihaknya menemukan banyak APK yang melanggar ketentuan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pihaknya sendiri mencatat terdapat 42.588 APK nakal yang tersebar di Provinsi Banten. Pihaknya mencatat, APK nakal paling banyak ditemukan di Kota Tangerang Selatan sebanyak 10.238, lalu Kabupaten Serang sebanyak 7.709, kemudian Pandeglang 7.900, Kabupaten Tangerang sebanyak 7263, Kabupaten Lebak 7.202, Kota Cilegon 2634, Kota Tangerang 5.472 dan Kota Serang 1.879.

Ali mengaku merasa miris masih ada peserta pemilu yang melakukan kampanye tapi merusak, dengan cara memaku APK di pohon. Sedangkan dalam Peraturan KPU sendiri tertuang dengan jelas bahwa peserta Pemilu dilarang untuk memaku APK di pohon, taman, tiang listrik, jalan protokol, lembaga pemerintahan dan fasilitas pendidikan. (*/Fais).

Comments are closed