Tangerang Selatan, (variabanten.com)-Hari ini, minggu 11 Juni 2023, Universitas Pamulang Banten resmi memiliki Guru Besar di bidang Hukum.
Rekan Dr. Oksidelfa Yanto, SH, MH, merupakan salah satu instruktur (Dosen) sekaligus Kaprodi Magister Hukum Universitas Pamulang yang berhasil memperoleh gelar tertinggi di dunia pendidikan sebagai Guru Besar bidang hukum.
Pengukuhan Kepala Sekolah dilaksanakan di Auditorium (Darsono) Lt. 8 Kampus 2 Universitas Pamulang JL. Raya Puspitek No 46 Buaran, Serpong, Kota Tangerang Selatan berjalan dengan hikmat.
Acara yang dimulai pukul 07.00 Rabu ini, dihadiri oleh pejabat Kantor Universitas Pamulang dan tamu undangan yang telah hadir mengisi ruang Auditorium (Darsono).
Pembukaan Sidang Pemantapan Senat Hukum dan Wisuda Unpam ke-97 dipimpin oleh Rektor Universitas Pamulang Dr. E. Nurzaman, AM., MM, M.Si.
Selanjutnya pembacaan SK Rektor disampaikan oleh Sekretaris Senat Universitas Pamulang Dr. Subarto, M.Pd yang juga Wakil Rektor II.
Dalam sambutannya, Rektor Universitas Pamulang Dr. E. Nurzaman, AM., MM, M.Si. selamat Prof. dr. Oksidelfa Yanto, SH, MH yang berhasil meraih gelar tertinggi dalam bidang pendidikan ini. Dan berharap kedepannya akan segera lahir Guru Besar lainnya dari Universitas Pamulang.
Sementara pada perayaan selanjutnya, Ketua Yayasan Sasmita Jaya Dr. Pranoto, SE, MM, menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh keluarga besar Universitas Pamulang yang telah bekerja keras sehingga Universitas Pamulang mampu berkembang dengan baik dan sehat yang mampu memberikan kesempatan untuk menempuh pendidikan di jenjang pendidikan yang lebih tinggi pada tingkat yang lebih tinggi. murah tapi berkualitas seperti kebanyakan kampus di Indonesia.
Sapaan akrab Mas Pranoto juga menyampaikan selamat kepada Prof. dr. Oksidelfa Yanto, SH, MH, atas prestasi yang diraihnya sebagai Guru Besar Ilmu Hukum.
dr. M. Samsuri, S.pd., MT., Kepala LLDIKTI IV Jabar-Banten mempresentasikan apa yang dicapai oleh Prof. dr. Oksidelfa Yanto, SH, MH, dapat menjadi pemacu motivasi bagi Dosen Universitas Pamulang lainnya untuk mendapatkan prestasi yang sama.
Kepada Prof. dr. Oksidelfa Yanto, SH, MH, beliau berpesan agar apa yang telah dicapai saat ini dapat diimplementasikan secara nyata untuk kemajuan Universitas Pamulang mulai hari ini dan seterusnya.
Dalam Orasi Ilmiahnya Prof. dr. Oksidelfa Yanto, SH, MH yang mengambil tema “Restorative Justice dalam Paradigma Hukum Indonesia Modern” mendapat tanggapan serius dari para hadirin, inti jami adalah tidak semua persoalan hukum pidana harus diselesaikan di meja pengadilan, karena jika yang terjadi hanya menggoreskan luka bagi semua pihak, sebaiknya bagaimana hal yang terjadi dapat diselesaikan dengan baik dan mampu memberikan keadilan bagi semua pihak, hal ini sangat sesuai dengan budaya bangsa Indonesia yang selalu mengutamakan musyawarah untuk mufakat untuk menyelesaikannya. suatu masalah yang terjadi.
Acara ini semakin spesial karena bertepatan dengan Wisuda Magister baru angkatan ke-97 Universitas Pamulang.
FB-Putra Trisna.